Surat Edaran tentang SMS Reminder
Dengan adanya banyak temuan presensi yang ALFA, maka kami akan mengingatkan kepada seluruh Pegawai di lingkungan ISI Surakarta yang belum presensi,melalui SMS reminder dengan ID pengirim “ISI SKA” sebelum berakhirnya jam kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas mohon Kepala Unit Kerja untuk memberitahukan hal ini kepada semua staf. Perlu kami informasikan bahwa SMS reminder ini sifatnya hanya membantu mengingatkan saja. Kewajiban presensi tetap menjadi tanggung jawab Pegawai masing-masing.
Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 11 November 2019.
Tatacara dan langkah mengganti nomor Handphone pegawai dapat dilihat pada langkah dibawah ini :


