Layanan lain

Pelantikan Pejabat Struktural dan Non Struktural

Definisi

Pelantikan Pejabat Struktural dan Non Struktural adalah layanan kepegawaian terkait serah terima jabatan adalah suatu rangkaian kegiatan penyerahan jabatan dari pejabat lama dan diterima oleh pejabat baru di lingkungan Institut Seni Indonesia Surakarta. Pelantikan jabatan adalah suatu rangkaian kegiatan pelantikan terhadap pejabat baru 

Dasar hukum

  1. PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  2. Perka BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Persyaratan Administrasi

  1. SK CPNS
  2. SK PNS
  3. SK Pengangkatan Pejabat Struktural dan Non Struktural
  4. Berita Acara Serah Terima
  5. Undangan