Edaran & Pengumuman

Tindak Lanjut Workshop SISTER

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor : 649/DI Tahun 2018 tanggal 23 Februari 2018 dan tindak lanjut dari Workshop Implementasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) tanggal 31 Mei 2018 di Ruang Seminar Institut Seni Indonesia Surakarta, bersama ini kami menghimbau kepada seluruh Dosen di lingkungan Institut Seni Indonesia Surakarta untuk segera melakukan pemutakhiran data dan portofolio dosen sesuai panduan SISTER (dapat diunduh pada laman http://s.id/paparansister). Bagi dosen yang belum mengikuti workshop menjadi tanggung jawab Kajur/Kaprodi dan pihak Pimpinan Fakultas.