Portal Online Regulasi KEPEGAWAIAN merupakan laman yang menampilkan secara khusus berbagai peraturan terkait tugas dan fungsi kepegawaian terutama dalam hal Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Menurut Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwa Manajemen Pegawai Negeri Sipil meliputi :